Cari Blog Ini

Kamis, 30 Desember 2010

SEBUAH RENUNGAN : PERLUKAH MERAYAKAN TAHUN BARU ??

Bagi kebanyakan orang, mereka merayakan malam pergantian tahun dengan berlibur ke suatu tempat, nonton pagelaran musik, nonton tv, bakar2 jagung sambil ngobrol, pergi ke tepi laut lalu ngelamun sambil memandang laut, begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan. Belakangan ini nampaknya sudah mulai menjadi trend di beberapa tempat, merayakan tahun baru dengan mengadakan dzikir berjama’ah.

Untuk contoh2 di awal paragraf di atas, aku sendiri tidak menyukai kegiatan seperti itu. Bagiku, acara seperti itu cenderung (maaf) sia-sia belaka…karena tidak jelas manfaatnya (setidaknya menurutku, maaf bagi yg tidak berkenan dg ucapanku). Biasanya aku lewatkan malam tahun baru dg perasaan biasa saja, tidak banyak kegiatan di luar rumah. Malah, selama 2 tahun (2004 dan 2005), aku menghabiskan tahun (2004 dan 2005) dan menyambut tahun baru (2005 dan 2006) dengan sholat, mengaji, dan dzikir. *sementara di tahun 2006, saat menjelang tahun 2007, aku lalui tahun baru dengan tidur saja.*

Beberapa waktu lalu, di awal tahun 2007, aku tiba2 ingin tahu, apa hukumnya menyambut tahun baru dg ibadah….??
Aku cari-cari referensi di buku dan internet, serta bertanya kepada beberapa guruku, hasilnya, RASULULLOH SAW TIDAK MENCONTOHKAN MEMPERINGATI TAHUN BARU…bahkan dengan dzikir, ataupun ibadah apapun. Bahkan, di beberapa referensi, aku temukan bahwa itu adalah BID’AH..!!!
Sejenak aku tertegun dan beristighfar…duh, ternyata beribadah dalam menyambut tahun baru, BUKANLAH CONTOH RASULULLOH SAW. ‘Untunglah’ aku cuma melakukan 2x saja…dan segera berhenti, meski kala itu aku belum tahu hukumnya.


Tak dinyana, beberapa waktu kemudian aku dapatkan sebuah email di inboxku, isinya KEBURUKAN DALAM MERAYAKAN TAHUN BARU…aku copy-paste saja sebagian isi emailnya..
1. Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.
2. Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur’an, dan sebagainya yang dikhususkan menyambut malam tahun baru adalah pebuatan bid’ah yang menyesatkan.
3. Ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat pada hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina, Na’udzubillahi min dzaalika…
4. Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Alloh subhanahu wa ta’ala. Serta masih banyak keburukan lainnya baik berupa kemaksiatan bahkan kesyirikan kepada Alloh. Wallahu a’lam…

Pendapat lebih keras aku dapatkan juga dari email yg ada di inboxku…
Syaikhul Islam Ibnu Timiyah berkata, “Ikut merayakan hari-hari besar mereka tidak diperbolehkan karena dua alasan”.


Pertama.
Bersifat umum, seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa hal tersebut berarti mengikuti ahli Kitab, yang tidak ada dalam ajaran kita dan tidak ada dalam kebiaasaan Salaf. Mengikutinya berarti mengandung kerusakan dan meninggalkannya terdapat maslahat menyelisihi mereka. Bahkan seandainya kesamaan yang kita lakukan merupakan sesuatu ketetapan semata, bukan karena mengambilnya dari mereka, tentu yang disyari’atkan adalah menyelisihiya karena dengan menyelisihinya terdapat maslahat seperti yang telah diisyaratkan di atas. Maka barangsiapa mengikuti mereka, dia telah kehilangan maslahat ini sekali pun tidak melakukan mafsadah (kerusakan) apapun, terlebih lagi kalau dia melakukannya.


Alasan Kedua.
Karena hal itu adalah bid’ah yang diada adakan. Alasan ini jelas menunjukkan bahwa sangat dibenci hukumnya menyerupai mereka dalam hal itu”. Beliau juga mengatakan, “Tidak halal bagi kaum muslimin ber-Tasyabuh (menyerupai) mereka dalam hal-hal yang khusus bagi hari raya mereka ; seperti, makanan, pakaian, mandi, menyalakan lilin, meliburkan kebiasaan seperti bekerja dan beribadah ataupun yang lainnya. Tidak halal mengadakan kenduri atau memberi hadiah atau menjual barang-barang yang diperlukan untuk hari raya tersebut. Tidak halal mengizinkan anak-anak ataupun yang lainnya melakukan permainan pada hari itu, juga tidak boleh menampakkan perhiasan.
Ringkasnya, tidak boleh melakukan sesuatu yang menjadi ciri khas dari syi’ar mereka pada hari itu. (Dalam Iqtidha Shirathal Mustaqim, pentahqiq Dr Nashir Al-’Aql 1/425-426).

Belakangan, aku teringat lagi dengan nasihat Bapakku. Beliau pernah berpesan padaku, jika tahun baru akan tiba, hendaknya kita banyak bermuhasabah, melakukan evaluasi terhadap amal perbuatan yg kita lakukan. Rasululloh SAW sendiri sudah menyatakan bahwa manusia terbagi atas 3 golongan:
1. Golongan beruntung, jika hari ini lebih baik dari hari kemarin. Kaitannya dg artikel ini, amal perbuatannya hari ini lebih banyak daripada hari kemarin (serta maksiatnya lebih sedikit dibandingkan dg hari kemarin).
2. Golongan merugi, jika hari ini sama dengan hari kemarin. Dengan demikian, amal perbuatannya hari ini sama dengan hari kemarin.
3. Golongan celaka, jika hari ini lebih buruk daripada hari kemarin. Ini berarti, amal perbuatannya hari ini lebih sedikit dibandingkan hari kemarin. 

SUMBER : http://tausyiah275.blogsome.com/2007/01/19/perlukah-merayakan-tahun-baru/

BAGAIMANA JIKA KITA MELAKUKAN KESALAHAN DALAM SHOLAT??

Bismillah,
Pada saat sholat, terkadang (atau malah seringkali?) pikiran manusia tidak fokus/khusyu’. Akibatnya sholatnya, meski sah, bisa dibilang ‘berantakan’. Bahkan Rasululloh SAW sekalipun pernah mengalaminya. Namun beliau juga mencontohkan bagaimana solusinya.

Solusinya adalah SUJUD SAHWI, sebagaimana paparan hadits berikut ini:
* Dari Abdullah r.a.: Rasulullah mengimami kami dalam Sholat Zuhur dan melakukan lima rakaat. Seseorang bertanya padanya apakah “shalat telah selesai ditunaikan”. Beliau (Rasulullah) berkata, “Dan apakah itu?” Mereka (para jamaah) menjawab, “Engkau telah melakukan lima rakaat.” Kemudian Rasulullah melakukan dua sujud (sahwi) setelah ia menyelesaikan shalat dengan salam.

* “Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam shalat Dhuhur atau Ashar bersama para sahabat. Beliau salam setelah shalat dua rakaat, kemudian orang-orang yang bergegas keluar dari pintu masjid berkata, ‘Shalat telah diqashar (dikurangi)?’ Nabi pun berdiri untuk bersandar pada sebuah kayu, sepertinya beliau marah. Kemudian berdirilah seorang laki-laki dan bertanya kepadanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah Anda lupa atau memang shalat telah diqashar?.’ Nabi berkata, ‘Aku tidak lupa dan shalat pun tidak diqashar.’ Laki-laki itu kembali berkata, ‘Kalau begitu Anda memang lupa wahai Rasulullah.’ Nabi shallallaahu alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat, ‘Benarkah apa yang dikatakannya?’. Mereka pun menga-takan, ‘Benar.’ Maka majulah Nabi shallallaahu alaihi wasallam, selanjutnya beliau shalat untuk melengkapi kekurangan tadi, kemudian salam, lalu sujud dua kali, dan salam lagi.” (Muttafaq ‘alaih)

* “Dari Abdullah bin Buhainah radhiallaahu anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam shalat Dhuhur bersama mereka, beliau langsung berdiri setelah dua rakaat pertama dan tidak duduk. Para jama’ah pun tetap mengikuti beliau sampai beliau selesai menyempurnakan shalat, orang-orang pun menunggu salam beliau, akan tetapi beliau malah bertakbir padahal beliau dalam keadaan duduk (tasyahhud akhir), kemu-dian beliau sujud dua kali sebelum salam, lalu salam.” (Muttafaq ‘alaih)

* “Dari Abdullah Ibnu Mas’ud radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila salah seorang dari kamu ada yang ragu-ragu dalam shalatnya, maka hendaklah lebih memilih kepada yang paling mendekati kebenaran, kemudian menyempurnakan shalatnya, lalu melakukan salam, selanjutnya sujud dua kali’. (Muttafaq ‘alaih)
(di beberapa kitab, ada yang menyebutkan, jika kita menjadi imam lalu diingatkan ketika sholat, maka sujud sahwi dilakukan SEGERA, SEBELUM mengucap salam)

Sujud sahwi perlu dilakukan bila:
- kelebihan raka’at.
- bila kekurangan raka’at, teruskan/selesaikan dahulu raka’at tersisa, lalu di ujung sholatnya, baru sujud sahwi.
- ada keraguan dalam sholat
- lupa tasyahud awal

Pada saat sujud sahwi tidak ada bacaan khusus. Namun ada juga yg membaca ”Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu” artinya ”Maha Suci Dzat yang tidak tidur dan tidak lupa”. Akan tetapi, ada juga ulama yg mengatakan bacaannya sama dengan bacaan sujud biasa, ”Subhana Rabbiayal A’la” atau “Subhanakallahumma Wa Bihamdika Allahummaghfirli.”
Semoga berguna.

SUMBER : http://tausyiah275.blogsome.com/category/hadits/

Jumat, 03 Desember 2010

MANFAAT SHOLAT BAGI KESEHATAN

Shalat sebagai tiang agama adalah ibadah yang paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Gerakan-gerakannya sudah sangat melekat dengan gestur (gerakan khas tubuh) seorang muslim. Namun, pernahkah terpikirkan manfaat masing-masing gerakan? Sudut pandang ilmiah menjadikan shalat gudang obat bagi berbagai jenis penyakit!
Mari kita coba simak setiap gerakan dalam ibadah Solat berikut ini :

TAKBIRATUL IHRAM
Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.

Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar.
Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
RUKUK Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi
bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.

I'TIDAL
Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.
Manfaat: Ftidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih
lancar.

SUJUD
Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.
Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tumaâninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.

DUDUK Postur: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.
Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur irfi mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iffirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga. kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.

SALAM
Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.
BERIBADAH secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar & dalam.

PACU KECERDASAN
Gerakan sujud dalam salat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu sikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa?
Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yamg memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat memacu kecerdasan.
Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry, AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.

PERINDAH POSTUR
Gerakan-gerakan dalam salat mirip yoga atau peregangan (stretching). Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan salat dibandingkan gerakan lainnya adalah salat menggerakan anggota tubuh lebih banyak, termasuk jari kaki dan tangan.
Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan. Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita. Payudara tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.

MUDAHKAN PERSALINAN
Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot perut (rectus abdominis dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-’organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).

PERBAIKI KESUBURAN
Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam salat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir). Yang terpenting adalah turut berkontraksinya
otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih.
Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.

AWET MUDA
Pada dasarnya, seluruh gerakan salat bertujuan meremajakan tubuh. Jika tubuh lentur, kerusakan sel dan kulit sedikit terjadi. Apalagi jika dilakukan secara rutin, maka sel-sel yang rusak dapat segera tergantikan. Regenerasi pun berlangsung lancar. Alhasil, tubuh senantiasa bugar.
Gerakan terakhir, yaitu salam dan menengok ke kiri dan kanan punya pengaruh besar pada kekencangan. kulit wajah. Gerakan ini tak ubahnya relaksasi wajah dan leher. Yang tak kalah pentingnya, gerakan ini menghindarkan wanita dari serangan migrain dan sakit kepala lainnya.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Rabu, 01 Desember 2010

TAHAJJUD, SEBELUM ATAU SESUDAH TIDUR ??

Pertanyaan :
Apakah melakukan sholat tahajud harus dilakukan setelah tidur? tolong berikan dalilnya (alquran atau hadist)
Jawaban Pertanyaan.com
”Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.” (QS. Al Israa ” 79)
”Hai orang yang berselimut (Muhammad). Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya) (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.” (QS Al Muzammil : 1 -3)
Dari Aisyah, katanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila kamu mengantuk ketika shalat, maka tidurlah terlebih dahulu sampai hilang rasa kantukmu. Karena bila kamu mengantuk dalam shalat, mungkin suatu ketika kamu bermaksud memohon ampunan kepada ALLAH, tetapi ternyata kamu justru memaki-maki diri kamu sendiri (karena salah baca doa).” [Muslim - Kitab Shalat Musafir dan Qashar]
Pada beberapa referensi, tidur lebih dulu adalah agar waktu kita melaksanakan shalat tahajud dimana yang utama adalah waktu 1/3 akhir itu kita tidak mengantuk dan kepayahan. Tidur lebih dahulu adalah sebuah keutamaan utuk sholat tahajud. Atau secara mudahnya jika dikerjakan sesudah tidur dan pada larut malam dan bersungguh-sungguh maka dinamakan shalat Tahajud, jika dikerjakan sebelum tidur  namanya shalat Lail (shalat malam), yang jadi perbedaan adalah keutamaannya, bukan keharusannya tidur lebih dulu atau tidak.
SUMBER :http://pertanyaan.com/apakah-shalat-tahajud-harus-dilakukan-setelah-tidur